Rico Waas Instruksikan Permudah Pengurusan Administrasi Kependudukan

Daerah, Nasional339 Views

SEKILAS SUMUT– Camat, lurah, dan kepala lingkungan diinstruksikan untuk melakukan pendataan terhadap warga yang kemungkinan belum mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA). Langkah ini bertujuan untuk menekan angka pernikahan tidak tercatat dan mempermudah pengurusan administrasi kependudukan masyarakat.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Medan, Rico Waas, dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Medan, Abdul Rahim, di Balai Kota Medan pada Senin (19/5/2025). Selain menjalin silaturahmi, pertemuan tersebut juga membicarakan kemungkinan kerja sama (MoU) antara Pemerintah Kota Medan dan PA Medan mengenai kewajiban aparatur sipil negara (ASN) terhadap anak-anaknya apabila terjadi perceraian.

“Kami akan segera memberikan instruksi kepada aparat wilayah untuk mendata dan melaporkan kepada PA. Bisa jadi di tengah masyarakat ada yang pernikahannya belum tercatat, baik karena ketidaktahuan maupun keterbatasan akses,” ujar Rico Waas.

Terkait rencana MoU tentang kewajiban ASN yang bercerai dalam memberikan nafkah anak melalui pemotongan gaji, Rico menjelaskan bahwa skemanya masih akan dirancang bersama dinas terkait. Ia menambahkan bahwa Pemko Medan melalui BKD telah menyediakan layanan konseling dan mediasi bagi ASN agar dapat mempertimbangkan kembali keputusan untuk berpisah, demi kelangsungan hidup anak-anak mereka.

“Bagaimanapun juga, tanggung jawab terhadap anak tetap berada pada orang tua, khususnya ayah, meskipun status hubungan suami istri telah berakhir secara hukum,” tambah Rico.

Sementara itu, Ketua PA Medan Abdul Rahim menyatakan bahwa pasangan yang belum mencatatkan pernikahan secara resmi dapat mengajukan isbat nikah ke PA dengan dukungan dari Pemko Medan. Ia juga mendukung usulan pemotongan gaji ASN yang bercerai sebagai bentuk tanggung jawab terhadap anak-anak mereka.

“Jika terjadi perceraian, mungkin saja ada ASN yang lalai dalam menafkahi anak. Pemotongan gaji bisa menjadi solusi agar hak anak tetap terpenuhi. Kami dari sisi keagamaan siap mendukung upaya Pemko Medan ini,” ujar Abdul Rahim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *