Bupati Langkat Tegas: Pungli di Tangkahan Harus Diberantas

Daerah, Nasional500 Views

SEKILAS SUMUT– Bupati Langkat, Syah Afandin, yang dikenal dengan sapaan Ondim, meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata alam Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Hal ini disampaikan menyusul viralnya kasus pungli yang menimpa seorang wisatawan asal Jakarta.

“Saya tidak akan membiarkan adanya pungli dalam bentuk apa pun. Ini bukan hanya masalah kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah,” ujar Ondim pada Senin (9/6/2025).

Sebagai respons, Pemkab Langkat akan segera menyusun regulasi guna mencegah pungli di seluruh destinasi wisata, terutama di Tangkahan. Ia juga telah menginstruksikan Dinas Pariwisata untuk melakukan evaluasi terhadap sistem retribusi yang berlaku agar penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat berlangsung secara legal dan berdasarkan ketentuan yang jelas.

Sebelumnya, seorang wisatawan asal Jakarta bernama Ali (28 tahun) mengeluhkan maraknya pungutan liar saat ia bersama keluarganya berkunjung ke Tangkahan.

“Ini kunjungan kedua saya ke Tangkahan. Pemandangannya indah, tapi pungli cukup mengganggu kenyamanan,” ujar Ali pada Sabtu (7/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa pungutan dikenakan sejak memasuki kawasan, seperti pembayaran Rp10.000 per kendaraan saat melewati jembatan dan Rp15.000 per orang di pos portal yang disebut mencakup tiket, parkir, serta asuransi, namun semuanya dilakukan tanpa bukti karcis resmi.

Selain itu, ia juga harus membayar biaya tambahan seperti Rp5.000 per orang untuk menyeberangi sungai dengan getek (rakit tradisional) dan Rp50.000 untuk penyewaan tikar.

“Kami merasa dirugikan sebagai wisatawan. Harapan saya, pengelolaan tempat wisata bisa lebih rapi dan terbuka,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *