SEKILAS SUMUT– Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Pria Setia Joko Susilo kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 6036 AIR miliknya setelah di bawa kabur oleh penumpang di depan Hotel Pondok Wisata, Jalan Amaliun, Medan, pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025.
Peristiwa bermula ketika Pria menerima pesanan melalui aplikasi atas nama Yudistira, dengan rute dari Jalan Kirab Remaja, Sei Semayang, menuju Jalan Puri, Kota Matsum. Namun, penumpang yang naik bukanlah orang yang tertera di aplikasi. Penumpang tersebut, yang bertubuh besar dan mengenakan topi, mengaku hanya diminta tolong oleh temannya untuk menggunakan jasa ojol tersebut.
Selama perjalanan, pelaku beberapa kali meminta berhenti. Di Jalan S Parman, ia meminjam ponsel korban dengan alasan memotret berkas di sebuah rumah di Gang Pasir, namun urung masuk dan melanjutkan perjalanan. Sesampainya di Jalan Amaliun, pelaku berpura-pura menunggu temannya di hotel untuk membayar ongkos.
Saat hujan turun, pelaku meminta korban membeli rokok, lalu minuman. Kesempatan itu digunakan untuk membawa kabur motor, terlebih korban lupa mencabut kuncinya. Akibatnya, Pria tidak dapat bekerja sementara istrinya sedang hamil dan membutuhkan biaya persalinan. Ia berencana membuat laporan polisi setelah melengkapi dokumen dari pihak leasing.
Ketua Umum komunitas Godams, Agam Zubir, mengingatkan seluruh pengemudi ojol, khususnya yang baru bergabung, agar selalu menjaga komunikasi dengan sesama driver ketika menerima pesanan untuk mencegah kejadian serupa.



















