Plt Camat di Batubara Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Sabu

Berita, Nasional390 Views

SEKILAS SUMUT– Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara, berinisial AP, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nibung Hangus, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan terhadap AP bersama dua orang rekannya, berinisial H dan S, usai diduga melakukan pesta sabu di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Bakti, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada 5 April 2025.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis, 10 April 2025.

“Benar, kami telah mengamankan Plt Camat Nibung Hangus,” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan barang bukti berupa alat isap sabu dan beberapa plastik klip bekas pemakaian. Namun, tidak ditemukan sabu dalam bentuk utuh di lokasi kejadian.

Meskipun demikian, hasil pemeriksaan urine terhadap ketiganya menunjukkan hasil positif mengandung zat metamphetamine, yang mengindikasikan penggunaan sabu.

“Memang tidak ditemukan sabu secara fisik, tapi berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif,” jelas Mulyoto.

Berdasarkan hasil tersebut, ketiganya menjalani proses assessment sebagai pengguna aktif dan selanjutnya diputuskan untuk mengikuti rehabilitasi.

“Ketiganya telah kami serahkan ke Panti Amanah pada 6 April 2025 untuk menjalani rehabilitasi medis,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *