Polisi dan TNI Gerebek Lokasi Judi di Deli Serdang, Warga Lakukan Perlawanan

Daerah, Nasional400 Views

SEKILAS SUMUT– Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama TNI menggerebek sebuah lokasi perjudian di kawasan Medan Country Club, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (26/2/2025) siang. Namun, operasi tersebut mengalami kendala akibat adanya perlawanan dari warga yang berusaha menghalangi petugas.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengungkapkan bahwa tim sempat dihadang oleh masyarakat setempat yang memblokade akses jalan serta membakar ban bekas. Akibatnya, saat petugas tiba di lokasi, area perjudian tersebut sudah dalam keadaan kosong.

“Petugas menghadapi hambatan dalam perjalanan menuju lokasi karena adanya aksi penghadangan oleh warga. Mereka menutup akses jalan dan membakar ban, sehingga saat tim tiba, tidak ada lagi aktivitas perjudian di sana,” jelas Sumaryono pada Kamis (27/2/2025).

Berdasarkan penyelidikan awal, lokasi tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial AF, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“AF disebut sebagai pemilik atau pengelola tempat perjudian tersebut. Saat ini, penyelidikan dan upaya pengejaran terhadapnya masih berlangsung,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian. Barang bukti yang disita meliputi satu unit mesin tembak ikan, lima lembar terpal yang digunakan untuk permainan dadu, enam set dam batu, serta berbagai peralatan lain yang biasa digunakan dalam praktik perjudian.

Selain itu, petugas juga menyita dua unit kendaraan, yaitu satu mobil Mitsubishi Kuda dan satu mobil pickup Grandmax.

Polisi juga menemukan sejumlah dokumen pribadi milik seseorang bernama Budi Cailus, termasuk KTP, SIM, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp1.220.000. Pihak kepolisian akan menelusuri keterlibatan pemilik identitas tersebut dalam kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *