SEKILAS SUMUT– Pihak kepolisian menggerebek lokasi peredaran narkoba yang berada di bantaran rel Kereta Api (KA) Tembung pada Sabtu (15/3/2025). Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial F (46) dan B (37) berhasil diamankan. F diduga berperan sebagai bandar, sementara B merupakan rekannya yang turut terlibat dalam aktivitas tersebut.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, yang memimpin langsung operasi ini, mengonfirmasi bahwa pihaknya menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Beberapa paket sabu, alat hisap (bong), timbangan elektrik, serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba berhasil diamankan. Dari tangan F, petugas menemukan sabu siap edar dengan berat mencapai 20 gram.
Menurut Thommy, kedua tersangka saat ini telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.
Selain itu, Thommy juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia menekankan bahwa setiap laporan yang diterima melalui hotline maupun media sosial akan ditindaklanjuti secara serius demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika.













