Bupati Langkat Serahkan LKPD 2024 ke BPK

Nasional, Politik376 Views

SEKILAS SUMUT– Bupati Langkat, Syah Afandin, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara di Medan. Ia berharap laporan tersebut dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Syah Afandin menegaskan bahwa penyerahan laporan ini merupakan wujud kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan tersebut mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pemerintah Kabupaten Langkat berusaha memenuhi ketentuan ini dan berharap mendapatkan masukan dari BPK dalam pembinaan laporan keuangan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami tentu mengharapkan hasil terbaik dan dapat meraih opini WTP,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *