SEKILAS SUMUT– Setelah ratusan pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Grab Medan dan DPRD Sumatera Utara, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut segera mengambil langkah dengan menggelar dialog terbuka antara perwakilan pengemudi dan pihak manajemen Grab. Dialog ini berlangsung pada Jumat (9/5/2025) di Command Center Room, lantai 2 Kantor Dishub Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 61 Medan.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala Dishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan. Dari pihak Grab hadir Guruh G. Ismaela selaku Head of Public Affairs for West Indonesia, bersama lima perwakilan dari Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM). Pertemuan ini diadakan sebagai respon atas keluhan para pengemudi terhadap sejumlah kebijakan Grab yang dianggap merugikan.
Salah satu persoalan utama yang disampaikan pengemudi adalah potongan biaya langganan program GrabBike Hemat sebesar Rp15.000 setiap tujuh kali perjalanan, yang jika dikalkulasi bisa mencapai Rp450.000 per bulan.
“Sudah bekerja keras, kami masih harus menanggung potongan seperti ini. Sangat memberatkan,” ungkap Timbul Siahaan, Koordinator ASDM.
Selain itu, para pengemudi meminta agar sistem slot GrabFood yang mengharuskan satu pengemudi menyelesaikan empat pesanan sekaligus dihapus. Mereka juga mendesak agar tarif perjalanan disesuaikan dengan peraturan Kementerian Perhubungan, serta menuntut keterlibatan pengemudi dalam setiap pembuatan kebijakan aplikator.
Menanggapi hal ini, pihak Grab menyatakan bahwa tarif yang diberlakukan telah sesuai dengan regulasi dari Kemenhub. Mengenai keluhan atas GrabBike Hemat, Guruh menyampaikan bahwa aspirasi para pengemudi akan diteruskan ke manajemen pusat Grab dan hasilnya akan diinformasikan kepada Pemerintah Provinsi serta para mitra pengemudi.
“Kami catat seluruh masukan yang disampaikan dan akan kami teruskan ke manajemen pusat,” ujar Dhita, perwakilan Grab.
Dr. Agustinus menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran sebagai regulator untuk memastikan semua pihak menaati ketentuan yang berlaku. Selain memberikan kemudahan bagi konsumen, aplikasi transportasi online juga harus menjamin keamanan dan keselamatan.
Ia menambahkan bahwa setiap aplikator wajib mematuhi SK Menhub No. 667 Tahun 2022 terkait perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor untuk kepentingan masyarakat.
“Kami beri waktu satu bulan kepada Grab untuk mengevaluasi program GrabBike Hemat. Kami juga mengimbau agar setiap perubahan kebijakan disampaikan terlebih dahulu kepada pemerintah dan disosialisasikan secara menyeluruh kepada para mitra, agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan konflik serupa tak terulang,” tutup Agustinus.













