SEKILAS SUMUT — Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) akhirnya ditangkap oleh tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak diamankan di kawasan Jalan HM Joni, Medan.
Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Hanapi (28), merupakan warga Dusun I, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Ia terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Jalan Suka Maju, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.
Berdasarkan rekaman CCTV dan penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku. Muhammad Hanapi berhasil ditangkap pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025, di sekitar Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan, Kecamatan Medan Area. Sementara satu pelaku lainnya, Andre Nainggolan, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kejadian pencurian ini bermula pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban, Irma Juliani, tengah berada di sebuah tempat laundry di Jalan Suka Maju dan memarkirkan sepeda motornya di depan lokasi dalam keadaan kunci masih menempel. Kedua pelaku yang melintas melihat kesempatan tersebut dan langsung membawa kabur kendaraan korban.
Laporan kejadian tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/158/III/2025/SPKT / Polsek Deli Tua / Polrestabes Medan / Polda Sumut tertanggal 22 Maret 2025.
Setelah melalui pemeriksaan mendalam dan analisa rekaman CCTV, Unit Resmob di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Eko Sanjaya, SH MH, dan Panit Opsnal Ipda Richard Derio Siahaan, SH, melakukan penindakan dan berhasil meringkus Hanapi.
Dalam pengakuannya, Hanapi menjelaskan bahwa dirinya berperan sebagai pengendara motor dan memantau situasi saat rekannya mengambil sepeda motor korban. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual oleh Andre, dan Hanapi memperoleh bagian sebesar satu juta rupiah, yang digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Ia juga mengakui bahwa mereka telah beberapa kali melakukan pencurian serupa di sejumlah lokasi lainnya.
Kini, Hanapi telah diamankan bersama barang bukti berupa satu pasang sandal serta sepeda motor yang digunakan dalam aksinya. Seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.













