Gejolak di Universitas Darma Agung: Mahasiswa Protes Kebijakan LLDikti

Daerah, Nasional572 Views

SEKILAS SUMUT– Mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) meminta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Sumatera Utara untuk mencabut Surat Nomor 1001/LL1/KL.01.01/2025 yang diterbitkan pada 15 Februari 2025. Mereka menilai surat tersebut cacat hukum karena dianggap menimbulkan ketidakpastian serta gejolak di lingkungan kampus. Kondisi ini diduga menyebabkan dualisme dalam Yayasan Perguruan Darma Agung dan mengganggu proses Tridarma Perguruan Tinggi.

Terdapat dugaan bahwa Rektor UDA, Dr. Mhd Ansori Lubis, dan Kepala LLDikti Sumut, Prof. Syaiful Anwar Matondang, memiliki kepentingan tertentu dalam keputusan tersebut, yang berujung pada kerugian bagi mahasiswa. Salah seorang aktivis mahasiswa, Matius, mengungkapkan bahwa sejak terbitnya surat tersebut, situasi kampus menjadi tidak kondusif, dan mahasiswa menjadi pihak yang paling terdampak.

Matius menegaskan bahwa pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di UDA tidak berjalan seperti biasanya, sehingga mereka meminta Kepala LLDikti Wilayah 1 Sumut untuk segera mencabut surat keputusan tersebut. Ia juga mengusulkan agar LLDikti berkoordinasi dengan Ketua Dewan Pembina Universitas Darma Agung guna mencegah permasalahan yang lebih besar. Menurutnya, kepengurusan yayasan yang lama telah diberhentikan, yang kemungkinan besar juga akan berimbas pada pemberhentian Dr. Mhd Ansori Lubis sebagai rektor, sehingga tidak ada dualisme yang terjadi di UDA.

Mahasiswa telah mengajukan surat resmi pada 5 Maret 2025, melampirkan bukti-bukti terkait ketidaksesuaian dalam kepemimpinan lama. Jika permohonan tersebut tidak ditanggapi, mereka mengancam akan menggelar aksi besar-besaran dan melaporkan permasalahan ini ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Lebih lanjut, Matius mengungkapkan bahwa mahasiswa mengalami berbagai kerugian akibat kepengurusan lama, seperti fasilitas kampus yang tidak memadai, kebijakan pembayaran uang kuliah dan administrasi yang dinilai sewenang-wenang, serta dugaan intimidasi terhadap mahasiswa. Selain itu, ada laporan tentang penutupan gedung kampus dan birokrasi, keterlibatan pihak tertentu dalam menyewa preman, serta aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada 21 Februari 2025.

Ia pun berharap agar pengurus lama lebih legowo menerima keputusan yang ada, sementara pengurus baru diharapkan dapat merangkul mereka demi menjaga stabilitas kampus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *