SEKILAS SUMUT– **Ketua Bawaslu Dorong Penguatan Keterwakilan Perempuan dalam UU Pemilu**
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menekankan pentingnya memperkuat keterwakilan perempuan dalam undang-undang kepemiluan. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk menciptakan keadilan pemilu yang lebih inklusif bagi seluruh warga negara, terutama kaum perempuan.
Bagja menyoroti peningkatan jumlah kandidat perempuan dalam Pemilu 2024, yakni sebanyak 331 orang dari total 3.104 calon kepala daerah, atau sekitar 10,7 persen. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan Pemilu 2020 yang hanya mencatatkan 106 kandidat perempuan. Dari 481 kepala daerah yang telah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, sebanyak 43 orang di antaranya merupakan perempuan.
Meski ada peningkatan, Bagja menilai bahwa keadilan dalam pemilu masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk hambatan struktural, budaya, politik uang, serta diskriminasi gender. Ia menekankan perlunya kebijakan afirmatif yang lebih kuat, partisipasi aktif masyarakat, dan pemberitaan media yang lebih netral guna mendorong akses politik yang setara bagi perempuan.
Ia juga menyoroti bagaimana media sosial kerap menjadi ajang perdebatan mengenai kemampuan perempuan dalam memimpin daerah. Oleh karena itu, ia mendorong pembuat undang-undang untuk memperhatikan tiga aspek utama dalam perubahan regulasi kepemiluan, yakni aturan hukum, penyelenggara dan peserta pemilu, serta budaya politik. Menurutnya, jika ketiga hal ini dapat diperbaiki, maka masa depan demokrasi Indonesia akan semakin baik.



















