SEKILAS SUMUT –Merasa nama baiknya dicemarkan, Ketua Harian DPD Grib Jaya Sumatera Utara, Dejon Sembiring (45), resmi melaporkan akun TikTok Mata Langit.Com ke Polda Sumut pada Jumat siang (20/6/2025).
Didampingi kuasa hukum Hendra Manatar Sihaloho dan Holden Siagian, serta pengurus Grib Jaya Binjai, Riki Indrawan, Dejon menyampaikan bahwa akun tersebut telah menyebarkan video yang mencantumkan fotonya beserta atribut organisasi dengan narasi yang dinilainya merugikan secara pribadi dan mencoreng nama Grib Jaya.
“Video itu memfitnah saya seolah terlibat narkoba. Padahal saya tidak pernah terlibat sama sekali di dunia itu,” tegas Dejon.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/962/VI/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 20 Juni 2025.
Dejon menuturkan bahwa tuduhan ini tidak hanya menyakitkan secara pribadi, tapi juga melukai harga dirinya di hadapan keluarga. Ia tidak ingin anak dan cucunya kelak mengingatnya dengan citra buruk yang tidak benar.
Ia berharap proses hukum berjalan adil dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang sembarangan menyebar informasi tak berdasar.
“Saya percaya pada proses hukum. Ini bukan hanya soal saya, tapi juga menyangkut nama baik organisasi Grib Jaya,” ujarnya.
Sampai saat ini, pihak akun Mata Langit.Com belum memberikan tanggapan, sementara kasus masih dalam penanganan Polda Sumut.



















