Polda Sumut Akan Menindak Taksi Gelap Menjelang Libur Lebaran 2025

Berita, Nasional362 Views

SEKILAS SUMUT– Menjelang libur Idul Fitri 1446 H/2025 M, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berencana menindak taksi gelap berplat hitam.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama masa liburan.

“Melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, penindakan terhadap taksi gelap telah dilakukan dan akan semakin ditingkatkan menjelang libur lebaran tahun ini,” ujar Siti saat berada di Polda Sumut, Senin (24/3/2025).

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut telah berlangsung sejak 5 hingga 7 Maret 2025.

Keberadaan taksi gelap atau angkutan berplat hitam dinilai merugikan transportasi umum resmi yang menggunakan plat kuning. Selain menciptakan persaingan yang tidak sehat, kendaraan ini juga tidak mengikuti standar tarif yang telah ditetapkan.

“Penumpang yang menggunakan jasa angkutan ilegal ini tidak mendapatkan perlindungan asuransi maupun jaminan keselamatan,” jelasnya.

Masyarakat pun dihimbau untuk tidak menggunakan jasa angkutan ilegal, karena jika terjadi kecelakaan, pengguna tidak akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

Polda Sumut juga mengingatkan para pengusaha angkutan plat hitam agar segera mengurus izin operasional mereka.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar pemilik angkutan ini melengkapi izin usahanya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *