Polda Sumut Amankan 155 Kilogram Sabu dan 1.131 Tersangka dalam 2 Bulan

Kriminal, Nasional406 Views

SEKILAS SUMUT– Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menyita 155,64 kilogram sabu dari hasil pengungkapan kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan. Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan selama periode Januari hingga Februari 2025.

“Selain sabu, kami juga mengamankan 121,64 kilogram ganja kering, 27 batang pohon ganja, 9.617 butir pil ekstasi, 2.800 butir pil alprazolam, serta 30 butir pil happy five,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, dalam keterangannya pada Minggu (2/3).

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 1.131 orang berhasil diamankan. Kombes Yudhi menduga bahwa barang bukti narkotika yang disita berasal dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di dalam dan luar wilayah Sumut, termasuk jaringan internasional.

Selain narkotika, petugas juga menyita berbagai barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas jaringan narkoba, antara lain 99 unit sepeda motor, 14 unit mobil, uang tunai sebesar Rp119 juta, 383 unit ponsel atau tablet, serta 140 unit timbangan digital.

“Kami berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumut. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di daerah ini,” tegasnya.

Polda Sumut terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, termasuk melalui patroli rutin, razia, serta penyelidikan mendalam terhadap jaringan narkotika yang masih beroperasi.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *