Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kota Pinang, Pelaku Berhasil Ditangkap

Kriminal, Nasional460 Views

SEKILAS SUMUT– Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Bukit, Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), akhirnya berhasil diungkap. Polsek Kota Pinang bergerak cepat menangkap tersangka, Sugeng Waluyo (35), seorang petani yang berasal dari Dusun Abadi, Tanjung Sarang Elang.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 10.54 WIB. Korban, Yuki Harisandi, melaporkan bahwa sepeda motornya yang diparkir di depan rumah tiba-tiba hilang. Dua saksi, Nita Ardila dan Yuni Sasmita, melihat seseorang yang tidak dikenal membawa motor tersebut. Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Setelah menerima laporan, Polsek Kota Pinang segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan tersangka di wilayah hukum Polsek Torgamba. Dengan bantuan Tim Opsnal Jatanras Polres Labusel, polisi melakukan penyekatan di Simpang Tugu Cikampak Pekan. Upaya ini membuahkan hasil, dan tersangka berhasil diamankan saat menaiki mobil travel.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan sepeda motor curian tersebut di Rantau Prapat, tersimpan di rumah salah satu rekan tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Yamaha RX King, BPKB, serta STNK.

Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, memberikan apresiasi terhadap kecepatan dan ketangguhan tim dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.

Saat ini, Sugeng Waluyo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Pinang untuk proses lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *