SEKILAS SUMUT– Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan 56 unit kendaraan dalam patroli rutin asmara subuh yang digelar di Lapangan Alun-Alun, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan berupa tilang terhadap puluhan kendaraan tersebut.
“Dari total 56 kendaraan yang ditilang, sebanyak 30 pelanggar telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran dan berkomitmen mematuhi aturan lalu lintas,” ungkapnya.
Sekitar pukul 06.30 WIB, personel gabungan Polres Sergai yang dipimpin oleh KBO Lantas Ipda Juarno tiba di Alun-Alun Sergai, Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Selain melakukan razia, personel juga bertugas mengatur arus lalu lintas di sekitar lapangan yang berdekatan dengan jalan raya, sekaligus membantu masyarakat yang hendak menyeberang.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang berkeliling di area Alun-Alun dengan suara knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga sekitar. Petugas kemudian mendekati mereka dan melakukan penindakan tegas berupa tilang, karena mereka melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak mengenakan helm dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelasnya.
Dari hasil razia tersebut, sebanyak 56 kendaraan ditindak, dengan rincian 26 pelanggaran karena tidak memakai helm, 20 kendaraan menggunakan knalpot brong, serta 10 kendaraan tidak dilengkapi plat nomor atau TNKB.



















