Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan

SEKILAS SUMUT– Polrestabes Medan telah menetapkan larangan terhadap fenomena asmara subuh yang kerap terjadi selama bulan Ramadan. Asmara subuh merujuk pada kebiasaan remaja yang berkumpul dan berjalan-jalan bersama setelah melaksanakan salat subuh, biasanya di tempat umum seperti taman, tepi jalan, atau jembatan. Fenomena ini sudah berlangsung lama dan sering menjadi sorotan selama Ramadan. Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilarang selama Ramadan 1446 H.

Pihak kepolisian akan membubarkan perkumpulan remaja yang tidak memiliki tujuan jelas atau manfaat positif. “Ya, dilarang (asmara subuh). Kami mengimbau agar tidak dilakukan atau segera bubar,” ujar Gidion, dikutip dari suara.com, Minggu (02/03/2025). Ia juga menjelaskan bahwa kebiasaan ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan dapat memicu berbagai masalah sosial yang tidak diinginkan.

Sebagai alternatif, Gidion mengajak para remaja untuk mengikuti kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Untuk menjaga ketertiban selama Ramadan, Polrestabes Medan akan meningkatkan patroli dan langkah-langkah preventif, dengan dukungan dari Brimob serta Polda Sumut, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *