SEKILAS SUMUT — Seorang pria yang belum teridentifikasi, diperkirakan berusia sekitar 40 tahun, tertabrak oleh Kereta Api (KA) U95 Putri Deli jurusan Medan-Tanjung Balai pada Rabu pagi, 12 Maret 2025.
Petugas Polsuska Kisaran, Tri Rohmad, mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 08.32 WIB. Masinis KA U95 melaporkan bahwa korban terlihat berjalan di dekat jalur rel sebelum kejadian. Meskipun masinis sudah membunyikan klakson untuk memberi peringatan, korban tetap berada terlalu dekat dengan rel dan akhirnya tertabrak serta terpental.
Setelah mendapatkan laporan, petugas dari unit Jalan dan Jembatan (JJ) bersama Polsuska tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Kisaran Kota serta kelurahan setempat untuk mengevakuasi korban. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban adalah seorang pria yang belum diketahui identitasnya (Mr X). Korban dinyatakan meninggal di lokasi kejadian dan jenazahnya dibawa ke RSU Abdul Manan Simatupang Kota Kisaran untuk penanganan lebih lanjut.
Saat proses evakuasi dilakukan, warga sekitar tidak ada yang mengenali korban, yang mengenakan kaos hitam, celana pendek, dan diperkirakan berusia 35-40 tahun, dengan kulit sawo matang dan tubuh tinggi tegap.



















