SEKILAS SUMUT– Kepala Cabang PT. Pelni Medan, Yuniati Fatimah, mengonfirmasi bahwa seorang penumpang kapal KM Kelud meninggal dunia akibat gangguan pernapasan.
“Peristiwa ini memang benar terjadi. Korban bernama Adriani, berusia 43 tahun, berasal dari Kabupaten Langkat,” ujar Yuni saat diwawancarai oleh Mistar pada Sabtu (12 April 2025).
Yuni menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari kru KM Kelud ketika kapal sedang dalam perjalanan dari Pelabuhan Belawan, Medan menuju Pelabuhan Batam, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (10 April 2025). Saat itu, Adriani ditemukan dalam kondisi tidak sadar dan kemudian dinyatakan meninggal dunia di atas kapal.
Menurut keterangan dari petugas medis yang menangani, penyebab kematian Adriani adalah Acute Respiratory Failure, atau kegagalan pernapasan akut.
Yuni menambahkan, begitu menerima informasi tersebut, PT. Pelni segera berkoordinasi dengan pihak KSOP, Basarnas, Balai Karantina, dan Polairud untuk mengevakuasi jenazah.
“Kami langsung mengambil tindakan cepat bersama instansi terkait untuk menangani proses evakuasi. Saat ini, jenazah korban sudah kami antar ke rumah duka di Langkat,” jelasnya.
Terkait hak-hak korban, Yuni menegaskan bahwa semua akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.













