Empat Pria Ditangkap Terkait Penemuan Jasad di Desa Sampali

Kriminal, Nasional394 Views

SEKILAS SUMUT– Polisi telah menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan seorang pria yang ditemukan tewas di Jalan Pondok Rowo, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, pada Selasa (11/3/2025). Korban, yang hingga kini belum diketahui identitasnya, awalnya dituduh mencuri jemuran oleh seorang warga bernama Sudirman.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa aksi main hakim sendiri terjadi setelah Sudirman menuduh korban sebagai pelaku pencurian. Warga sekitar yang sudah resah akibat maraknya kasus pencurian pun ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.

Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, Sudirman bersama rekannya, Hasan Basri, membuang jasad korban di lokasi penemuan menggunakan becak motor (betor). Tindakan ini dilakukan untuk menghilangkan jejak perbuatan mereka.

Polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna keperluan identifikasi lebih lanjut.

Hingga saat ini, identitas korban belum terungkap. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera menghubungi Polsek Medan Tembung atau Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV, video kejadian, serta jemuran aluminium yang diduga menjadi alasan utama penganiayaan tersebut.

Sementara itu, pengemudi becak motor yang digunakan untuk membuang jasad korban mengaku tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Menurutnya, ia hanya disetop di pinggir jalan oleh para pelaku yang mengatakan bahwa korban adalah anggota keluarga mereka.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan kepolisian, dan para pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *