Ismael Parenus Sinaga Diberhentikan, Moettaqien Hasrimi Ditunjuk sebagai Plt Kadisnaker Sumut

Nasional, Politik770 Views

SEKILAS SUMUT– Karena diduga melakukan pelanggaran berat, Ismael Parenus Sinaga diberhentikan dari posisinya sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumatera Utara. Untuk menghindari kekosongan jabatan, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kadisnaker kini diisi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimi.

Penunjukan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, pada Senin (19/5/2025).

“Plt-nya sekarang Moettaqien, Kasatpol PP,” ujar Sutan Tolang.

Ia menjelaskan bahwa Ismael dikenai sanksi berupa pembebasan dari tugas selama satu tahun, yang mulai berlaku pada hari ini.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan pemberhentian tersebut, Sulaiman enggan memberikan rincian. Namun, ia menyebut bahwa Ismael diduga terlibat dalam tindakan yang mengandung konflik kepentingan.

“Ada konflik kepentingan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *