KAI Imbau Masyarakat Tidak Ngabuburit di Jalur Kereta Api Demi Keselamatan

Berita, Nasional445 Views

SEKILAS SUMUT– PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas buka puasa bersama atau ngabuburit di sekitar jalur kereta api selama bulan Ramadhan, mengingat risiko yang dapat mengancam keselamatan.

“KAI menegaskan larangan beraktivitas di jalur kereta api, termasuk menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadhan. Aktivitas ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Anne menjelaskan bahwa pihaknya masih menemukan masyarakat berkumpul atau bermain di sekitar rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka puasa. Ia menegaskan bahwa jalur rel hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api dan bukan untuk kegiatan lain.

Larangan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1), disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 199.

Sebagai langkah pencegahan, KAI terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk di sekolah-sekolah dan komunitas, guna meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur kereta api. Selain itu, patroli keamanan diperketat dengan menambah personel di titik-titik rawan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

Dalam rangka pengamanan selama periode angkutan Lebaran 2025, KAI meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api melalui berbagai tindakan, seperti safety talk, inspeksi berkala, serta pengecekan langsung di lapangan. Personel keamanan juga disiagakan di lokasi strategis, termasuk perlintasan sebidang yang tidak terjaga namun memiliki lalu lintas kendaraan yang tinggi.

Anne menambahkan bahwa KAI memberi perhatian khusus pada Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS), yaitu wilayah dengan tingkat risiko tinggi terhadap gangguan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kepada petugas KAI atau pihak berwenang.

Dengan berbagai upaya tersebut, KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman dan tertib, terutama selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. “Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan demi keamanan bersama,” tutup Anne.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *