Pelaku Pencurian Handphone, Gas, dan Uang di Tanjung Balai Ditangkap Polisi

Kriminal, Nasional474 Views

SEKILASSUMUT– Personel Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso berhasil meringkus seorang pelaku pencurian di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Pelaku berinisial PP alias PL (39), yang merupakan warga Jalan Kemuning Lingkungan III, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, namun saat ini tinggal di Jalan Kubah Lingkungan V, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso.

Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu HA Karokaro, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban, AH (37), yang mengalami pencurian di rumahnya di Jalan Kubah Lingkungan V, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso.

Dalam aksinya, pelaku mengambil satu unit handphone merek Vivo Y15, satu tabung gas ukuran 3 kg, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.850.000 dan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, keberadaan pelaku terdeteksi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung. Tim kepolisian langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku.

“Saat diinterogasi, PP mengakui perbuatannya dan mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban,” ujar Iptu HA Karokaro.

Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Sei Tualang Raso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, PP dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 subsider Pasal 262 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *