Polda Sumut Razia Taksi Gelap di Medan, Empat Kendaraan Diamankan

Daerah, Nasional458 Views

SEKILAS SUMUT– Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar razia terhadap mobil berplat hitam yang beroperasi sebagai taksi gelap di Kota Medan.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumut, Kompol Rika Sigalingging, menyampaikan bahwa operasi ini berlangsung selama tiga hari, dari 5 hingga 7 Maret 2025, dengan hasil penindakan terhadap empat kendaraan yang tidak memiliki izin resmi. Dua unit Toyota Hiace dan dua unit Mitsubishi L300 diamankan dan saat ini ditahan di Kantor Gakkum Ditlantas Polda Sumut.

Menurut Rika, angkutan penumpang berplat hitam berdampak negatif terhadap transportasi umum resmi berplat kuning, karena menimbulkan persaingan yang tidak sehat serta tidak mengikuti standar tarif yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, penumpang yang menggunakan jasa angkutan ilegal ini tidak mendapatkan perlindungan asuransi maupun jaminan keselamatan.

Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan travel liar, sebab jika terjadi kecelakaan, penumpang kendaraan berplat hitam tidak akan mendapat santunan dari Jasa Raharja. Polda Sumut juga mengingatkan para pemilik angkutan ilegal untuk segera mengurus izin operasional. Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan guna memastikan pengusaha transportasi melengkapi izin usaha mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *