SEKILAS SUMUT– Empat remaja yang masih berstatus pelajar diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam di dua lokasi berbeda di Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Indra Pura, Iptu Manahan Siregar, beserta timnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Pelanggiran dan Desa Dwi Sri, Kecamatan Laut Tador.
Kapolsek Indra Pura, AKP Reynold Silalahi, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan geng motor di wilayah tersebut.
“Warga yang tidak nyaman dengan aktivitas geng motor ini segera bertindak dengan mengamankan empat remaja yang merupakan bagian dari geng motor TRM di Desa Pelanggiran dan Desa Dwi Sri,” ungkap Sagala.
Ketika petugas tiba di lokasi, mereka segera mengamankan keempat remaja tersebut guna mencegah amukan massa. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua bilah pisau panjang dan satu pistol mainan. Selain itu, turut disita satu unit handphone serta satu sepeda motor Honda Supra 125 tanpa plat nomor polisi.
Saat diinterogasi, keempat remaja tersebut mengakui bahwa mereka merupakan anggota geng motor TRM (Tongkrongan Rumah Mahong 24) dan tengah bersiap untuk melakukan tawuran.
Menurut keterangan warga, kelompok remaja ini bersama anggota geng motor lainnya tengah melakukan konvoi di Jalinsum, tepatnya di perbatasan dengan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dengan membawa senjata tajam, mereka diduga bergerak menuju Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, untuk tawuran.
Berdasarkan pengakuan para pelaku serta barang bukti yang ditemukan, keempat remaja ini langsung digiring ke Mapolsek Indra Pura untuk diproses secara hukum.
AKP Sagala menambahkan bahwa pihak kepolisian masih memburu anggota geng motor lainnya yang berhasil melarikan diri dari sergapan petugas dan warga.



















