Presiden Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMD, dan BUMN Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

Berita, Nasional527 Views

SEKILAS SUMUT — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Ia menyatakan bahwa besaran serta mekanisme pencairan THR akan dijelaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran.

Sebelumnya, pemerintah juga telah mempercepat pencairan THR bagi PNS pada Lebaran 2025, dengan penyalurannya dimulai pekan ini. Total anggaran yang dialokasikan untuk kebijakan ini mencapai Rp50 triliun.

Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa pencairan THR akan dimulai paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Jika Lebaran 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret, maka pembayaran THR dapat dimulai pekan ini.

Pada tahun-tahun sebelumnya, PNS biasanya menerima THR sekitar 10 hari sebelum Lebaran. Percepatan pencairan tahun ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di sektor perdagangan dan jasa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *