Antisipasi Mudik Lebaran 2025: Dishub Sumut Pasang Rambu di 147 Titik Rawan

Daerah, Nasional306 Views

SEKILAS SUMUT– Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah memasang rambu peringatan di 147 lokasi yang berpotensi rawan di jalur lintas timur, tengah, dan barat Sumut sebagai langkah antisipasi menjelang arus mudik Lebaran 2025.

Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan, mengungkapkan bahwa pemasangan rambu keselamatan ini dilakukan berdasarkan hasil survei bersama sejumlah instansi terkait. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan, kemacetan, serta potensi longsor selama periode mudik Lebaran.

Dari total titik rawan yang telah diidentifikasi, terdapat 76 lokasi dengan potensi kecelakaan tinggi, 47 titik rawan kemacetan, serta 24 titik yang rentan mengalami longsor.

“Upaya ini dilakukan agar perjalanan mudik menjadi lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintasi jalur di Sumatera Utara,” ujar Agustinus.

Selain pemasangan rambu peringatan, tim terpadu yang terdiri dari Ditlantas Polda Sumut, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut, serta Jasa Raharja Sumut juga telah menyiapkan jalur alternatif untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan di jalur utama.

Tim survei telah melakukan pemetaan terhadap jalan provinsi serta jalan di tingkat kabupaten/kota sebagai alternatif guna memastikan kelancaran arus mudik.

Rekomendasi dari hasil survei tim terpadu ini telah disampaikan secara resmi kepada berbagai instansi terkait, termasuk kepada bupati dan wali kota se-Sumut. Hal ini dituangkan dalam Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 500.11/2641/2025, tertanggal 21 Maret 2025, mengenai hasil survei kondisi infrastruktur jalan yang digunakan untuk jalur mudik Lebaran 1446 H.

Agustinus menegaskan bahwa seluruh instansi terkait di tingkat kabupaten dan kota diharapkan dapat berperan aktif dalam menangani permasalahan di 147 titik rawan tersebut.

Meskipun sebagian besar jalur mudik di Sumatera Utara terdiri dari jalan nasional dan provinsi, koordinasi dengan pemerintah daerah tetap diperlukan untuk memastikan informasi terkait kondisi jalan dapat tersampaikan kepada pengguna jalan secara efektif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *