Dua Pelaku Ditangkap, 20 Kg Sabu Gagal Beredar di Tanjung Balai

Kriminal, Nasional372 Views

SEKILAS SUMUT–Polres Asahan berhasil membongkar upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar dan mengamankan dua kurir di Jalan Tanjung Balai – Tanjung Ledong, Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, pada Minggu malam, 13 April 2025.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menyita 20 kilogram sabu yang dibungkus dengan kemasan teh hijau berlabel ‘Number One’ serta 40 ribu butir pil ekstasi dari tangan dua tersangka.

“Kami mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial SE (41), yang berprofesi sebagai nelayan, dan RN (29), seorang wiraswasta. Keduanya merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang bertugas mengantar barang haram tersebut ke wilayah Pulau Simardan, Tanjung Balai,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 19 April 2025.

Disebutkan bahwa barang bukti ditemukan saat anggota Satres Narkoba melakukan penyergapan di lokasi. Selain narkotika, turut diamankan dua unit sepeda motor, satu ponsel, dua tas jinjing hitam, dan dua karung plastik putih.

“Jumlah narkoba yang kami amankan sangat besar. Dengan total 20 kilogram sabu dan 40 ribu ekstasi, kami berhasil menyelamatkan lebih dari 100 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tegas AKBP Afdhal.

Dari pengakuan para pelaku, diketahui bahwa barang tersebut akan diserahkan atas instruksi seseorang yang dikenal dengan inisial B. Saat ini, aparat kepolisian masih memburu tersangka lain yang diduga sebagai otak dari jaringan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk tidak memberi celah bagi peredaran narkoba di wilayah Asahan. Langkah-langkah penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan tanpa toleransi,” lanjutnya.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) serta Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang mengancam adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan keuntungan instan dari bisnis narkoba. “Risiko yang ditimbulkan sangat besar, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga berdampak pada keluarga, lingkungan sekitar, bahkan masa depan bangsa,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *