Jaksa Agung Tegaskan Kepala Daerah Tak Ada Tempat Aman bagi Koruptor

Nasional, Politik500 Views

SEKILAS SUMUT– Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi pemateri dalam acara retreat para kepala daerah yang berlangsung di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa (25/2). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan materi tentang upaya pencegahan dan penanganan korupsi.

Dalam paparannya, Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindak pidana korupsi. Ia menekankan bahwa setiap pelaku korupsi, tanpa memandang latar belakang atau afiliasi politiknya, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Tidak ada tempat aman bagi koruptor. Kejaksaan berkomitmen penuh untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan korupsi,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya pada Rabu (26/2).

Ia juga menyoroti dampak besar korupsi yang tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak struktur ekonomi dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, para kepala daerah diminta untuk mengutamakan integritas dan transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan guna mencegah praktik korupsi yang semakin mengakar.

Selain itu, Burhanuddin menyoroti tingginya biaya politik di Indonesia. Berdasarkan data Litbang Kemendagri, biaya yang diperlukan untuk mencalonkan diri sebagai bupati atau wali kota berkisar Rp 20-30 miliar, sedangkan untuk gubernur bisa mencapai Rp 100 miliar. Menurutnya, kondisi ini berpotensi mendorong praktik politik balas budi yang dapat merugikan negara.

Sebagai penutup, Burhanuddin mengajak seluruh kepala daerah untuk memperkuat sinergi antarlembaga dan meningkatkan koordinasi melalui forum komunikasi pimpinan daerah dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi. “Dengan sinergi yang baik, kita dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *