Polisi Gadungan di Karo Ditangkap Usai Peras Warga dengan Modus Razia Narkoba

Kriminal, Nasional369 Views

SEKILAS SUMUT– Sekelompok pria yang menyamar sebagai polisi ditangkap di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, setelah melakukan pemerasan dengan modus razia narkoba. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi di sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, pada Senin (3/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban awalnya dihubungi oleh pelaku RBP (28), yang mengajaknya ke penginapan dengan alasan ingin menggunakan sabu dan bermain judi online. Namun, setelah korban tiba di kamar, tiga pelaku lainnya—PB (39), YG (37), dan R (39)—mendadak masuk dan mengaku sebagai anggota kepolisian. Salah satu dari mereka bahkan menodongkan senjata jenis softgun ke arah korban dan memerintahkannya untuk tiarap.

Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat berbuat banyak ketika barang-barangnya, termasuk ponsel, dompet, uang tunai, dan sepeda motor, dirampas oleh pelaku. Mereka juga memaksa korban menghubungi istrinya untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 15 juta. Namun, permintaan tersebut ditolak.

Para pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya dengan harapan mendapatkan uang, tetapi tidak menemukan istrinya di sana. Akhirnya, korban dilepaskan setelah diancam agar segera membayar uang tebusan, sementara barang-barangnya tetap disita sebagai jaminan.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kasus ini ke Polres Tanah Karo. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku. Saat ditangkap, mereka melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan di bagian kaki. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa keempat pelaku positif mengonsumsi narkoba.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan yang melibatkan narkoba sebagai jebakan dan segera melaporkan tindak kriminal ke pihak berwenang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *