Polisi Lumpuhkan Pencuri Motor di Medan yang Berusaha Kabur

Kriminal, Nasional483 Views

SEKILAS SUMUT– Ilham Rizki Siregar, seorang pemuda berusia 19 tahun yang tinggal di Jalan Datuk Kabu Pasar III Gang Tengku 6, Kecamatan Medan Tembung, ditembak di bagian kaki oleh polisi. Tindakan ini dilakukan karena Rizki berusaha melarikan diri dan melawan saat hendak ditangkap.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan, menjelaskan bahwa Rizki bersama rekannya, Aldi Kurniawan (19), ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Medan Area atas dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat (28/2/2025). Penangkapan dilakukan tidak lama setelah aksi pencurian tersebut terjadi.

Menurut Gidion, keberhasilan penangkapan Rizki dan Aldi berawal dari patroli yang dilakukan personel Reskrim Polsek Medan Area. Patroli tersebut bertujuan untuk mencegah berbagai tindak kejahatan jalanan, termasuk pencurian, aksi geng motor, serta tawuran.

Saat melintas di Jalan Panglima Denai dan memasuki kawasan Jalan Denai Ujung, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Beat merah hitam dengan kecepatan tinggi. Di belakangnya, seorang pria lain yang mengendarai Honda Scoopy hitam tampak dikejar oleh sejumlah warga.

Melihat situasi tersebut, polisi segera melakukan pengejaran. Ketika tiba di Jalan Denai Ujung, arus lalu lintas yang padat menyebabkan kedua pelaku tidak bisa melanjutkan pelarian mereka. Keduanya pun akhirnya berhasil ditangkap.

Setelah diinterogasi, Rizki dan Aldi mengaku bahwa mereka memang sedang dikejar warga karena telah mencuri sepeda motor di depan sebuah toko sandal di Jalan Denai, dekat Gang Amal, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai. Polisi kemudian mengarahkan korban pencurian, Hariono (52), untuk membuat laporan resmi.

Saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti dan pelaku lain yang terlibat, Rizki tiba-tiba berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Demi mencegahnya kabur, polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak di bagian kakinya agar tidak dapat bergerak lebih jauh.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Rizki mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di berbagai lokasi. Beberapa tempat yang disebutkan antara lain Denai Toko Aroma, Alfamidi di Jalan Bromo, serta Indomaret di Jalan Bromo dekat Simpang Jalan Menteng 2. Selain itu, ia juga pernah melakukan aksi serupa di Jalan Halat, Jalan Letda Sujono di sebuah toko butik, Titi Sewa Medan Tembung, serta daerah Marindal.

Sementara itu, Aldi mengaku hanya terlibat dalam dua lokasi pencurian, yakni di kawasan Marindal dan Jalan Denai, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai. Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa polisi akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan guna menjaga keamanan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *