Polres Langkat Tahan Tersangka Penggelapan 14 Mobil Rental

Kriminal, Nasional504 Views

SEKILAS SUMUT- Polres Langkat telah menahan FD (43), tersangka dalam kasus penggelapan 14 unit mobil rental yang sempat viral di media sosial. Tersangka menyerahkan diri ke pihak kepolisian dengan didampingi penasihat hukumnya pada Rabu (26/2/2025). Kejadian ini menarik perhatian publik karena melibatkan jumlah kendaraan yang cukup banyak dan diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu HW Batubara, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa FD saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Menurutnya, tersangka mengakui telah menyewakan mobil-mobil tersebut sebelum akhirnya menggelapkannya. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Dalam keterangannya, FD mengungkapkan bahwa seluruh mobil yang digelapkan telah ia titipkan di rumah saudaranya di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Sementara itu, satu unit mobil lain yang diduga masih dalam penguasaannya belum ditemukan. Polisi belum menerima laporan tambahan terkait kendaraan lain yang hilang di luar 14 unit yang sudah diamankan.

Kasus ini mendapat sorotan luas setelah beredar di media sosial, di mana banyak korban yang mengaku mengalami kerugian akibat tindakan FD. Polsek Padang Tualang sebelumnya telah berhasil mengamankan 14 unit mobil dari berbagai lokasi di Desa Namo Sialang. Sejumlah pemilik mobil yang menjadi korban penggelapan berharap kendaraan mereka dapat segera dikembalikan.

Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada jaringan yang terlibat dalam aksi ini. FD dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan guna menghindari kasus serupa di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *