Dua Pria Diduga Edarkan Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

Kriminal, Nasional348 Views

SEKILAS SUMUT– Aksi dramatis terjadi ketika petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Dusun I, Desa Perkebunan Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua tersangka, masing-masing berinisial S (39), warga Desa Glugur Makmur, dan G (38), warga Desa Empat Negeri, sempat mencoba melarikan diri ke area persawahan saat mengetahui kedatangan petugas.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dua pria yang diduga sering mengedarkan sabu di lokasi tersebut. Unit 2 Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi,” ungkap Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, mewakili Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan.

Saat akan diamankan, kedua pria tersebut mencoba kabur ke sawah. Petugas pun tak tinggal diam dan melakukan pengejaran hingga sempat terlibat pergumulan di tengah lumpur. Akhirnya, keduanya berhasil dibekuk dan dibawa kembali ke lokasi awal.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua plastik kecil berisi sabu dengan berat sekitar 0,15 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti alat hisap (bong), pipet, korek api, dan sebuah ponsel.

“Keduanya mengaku sabu itu akan mereka gunakan bersama. Namun berdasarkan informasi dari masyarakat, mereka diduga kerap melakukan transaksi di tempat tersebut. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sagala.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *