
SEKILAS SUMUT– Seorang pria berusia 22 tahun bernama Riswandy berhasil diamankan oleh personel Polsek Medan Labuhan. Ia diketahui merupakan pelaku pembegalan sekaligus residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam sejumlah aksi kriminal.
Riswandy ditangkap pada Selasa, 15 April 2025, di atas Kapal Kelud yang sedang berada di Dermaga Bandar Deli. Saat itu, ia tengah berusaha melarikan diri menuju Batam setelah melakukan aksi begal terhadap korban bernama Stefanus Tiranda pada 25 Februari 2025.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan oleh Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Dr. Hamzar Nodi. Tim segera melakukan pengawasan ketat setelah mendapatkan informasi tentang rencana pelarian tersangka.
“Begitu kami memperoleh informasi bahwa tersangka akan melarikan diri menggunakan Kapal Kelud, anggota kami langsung melakukan pemantauan di Dermaga Bandar Deli serta lokasi lain yang diperkirakan menjadi jalur pelarian. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan di atas kapal,” jelas Kompol Tohap.
Namun, dalam proses pengembangan kasus, tersangka berusaha kabur dan memberikan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas. Oleh karena itu, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan menembak kaki tersangka agar upayanya dapat dihentikan.
Berdasarkan hasil interogasi, Riswandy mengaku melakukan pembegalan tersebut bersama empat orang rekannya yang kini masih dalam pencarian. Mereka diketahui menggunakan senjata tajam berupa celurit saat menjalankan aksinya.
Lebih jauh, Kapolsek mengungkapkan bahwa Riswandy bukanlah pelaku baru. Ia pernah diproses hukum dalam kasus pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada tahun 2020, serta terlibat dalam kasus-kasus lain seperti pemerasan, pencurian, penganiayaan, hingga tawuran.
“Pelaku ini dikenal sebagai residivis yang sudah berulang kali melakukan tindak kejahatan. Kami berkomitmen untuk menindak tegas semua pelaku kriminal demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Kompol Tohap.
Saat ini, Riswandy tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, sementara polisi terus berupaya memburu keempat pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

















