Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 3.393 Vape Liquid Berisi Obat Keras

Kriminal, Nasional481 Views

SEKILAS SUMUT– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan cairan vape yang dikategorikan sebagai obat keras. Pengungkapan ini berlangsung di wilayah perairan Kota Tanjungbalai dalam operasi terbaru mereka.

Dalam penjelasannya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut bahwa pihaknya berhasil menyita satu unit kapal jenis pukat harimau serta dua unit sampan yang digunakan untuk membawa barang ilegal tersebut.

Tiga orang pelaku turut diamankan dalam operasi tersebut. Mereka masing-masing berinisial IS, AD, dan AM. Selain itu, aparat menyita total 3.393 cairan vape siap edar yang diduga mengandung zat berbahaya.

“Baru-baru ini kami berhasil menggagalkan penyelundupan vape liquid yang mengandung senyawa berbahaya bagi kesehatan. Produk ini masuk dalam kategori obat keras,” ujar Calvijn saat diwawancarai pada Selasa (24/6/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kapal yang digunakan dalam penyelundupan ini merupakan kapal nelayan Indonesia yang beroperasi di perairan Tanjungbalai. Kapal tersebut dikendalikan oleh IS, yang juga warga negara Indonesia.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, AD dan AM, diketahui berperan sebagai penerima kiriman cairan vape ilegal dari jalur perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

“IS adalah nahkoda kapal, sedangkan AD dan AM bertugas menerima barang yang dikirim dari wilayah perairan Malaysia,” tutup Calvijn dalam keterangannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *