Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi dengan Modus Mobil Modifikasi

Kriminal, Nasional478 Views

SEKILAS SUMUT– Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Pengungkapan yang dilakukan pada Selasa sore (5/3) ini menemukan bahwa pelaku menggunakan mobil pick-up yang telah dimodifikasi tangkinya sebagai modus operandi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu unit mobil pick-up, tiga mesin pompa tangki, serta dua baby tank berisi solar dalam jumlah besar yang digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal ini.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak biasa di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang yang sedang mengisi BBM subsidi dengan cara yang melanggar aturan.

Pelaku diketahui memodifikasi mobil pick-up mereka dengan memasang tangki tambahan berkapasitas besar serta mesin pompa. Di dalam bak mobil, mereka menempatkan baby tank berkapasitas 1.000 liter untuk menampung solar yang dipindahkan dari tangki utama kendaraan menggunakan pompa khusus.

“Pelaku berusaha menyamar sebagai pengguna BBM solar biasa. Setelah mengisi BBM subsidi di SPBU, mereka menggunakan pompa untuk memindahkan solar dari tangki kendaraan ke baby tank. Saat diamankan, kami menangkap dua orang, yaitu sopir dan kernet, yang saat ini masih diperiksa lebih lanjut,” ungkap Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Muhammad Alan Haikel.

Lebih lanjut, AKBP Alan menjelaskan bahwa pelaku menggunakan barcode berbeda setiap kali mengisi BBM di SPBU, serta memalsukan plat nomor kendaraan agar sesuai dengan barcode yang digunakan. Dengan metode ini, mereka dapat membeli solar subsidi dalam jumlah besar tanpa terdeteksi oleh sistem pengawasan.

Diduga, solar yang dikumpulkan oleh pelaku dijual kembali ke sejumlah perusahaan dengan harga lebih tinggi dibandingkan harga subsidi yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan perkiraan awal, mereka mampu mengisi baby tank berkapasitas 1.000 liter beberapa kali dalam sehari dengan beroperasi di berbagai SPBU.

Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat yang mengendalikan operasi ini, termasuk pihak yang bertindak sebagai pemasok maupun pembeli solar subsidi yang diselewengkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *