SEKILAS SUMUT– Universitas Sumatera Utara (USU) melalui Panitia Pemilihan Majelis Wali Amanat (MWA) secara resmi merilis daftar bakal calon anggota MWA untuk periode 2025–2030. Dari total 37 pendaftar, 33 orang berhasil lolos tahap verifikasi administrasi. Mereka terdiri atas 19 calon dari unsur masyarakat dan 14 calon dari unsur Senat Akademik USU.
Ketua Panitia Pemilihan MWA USU, Dr. Muhammad Anggia Muchtar, ST., MM.IT., dalam keterangan resminya pada Minggu (13/4/2025), menyampaikan bahwa para calon dari unsur masyarakat berasal dari berbagai latar belakang, seperti kalangan pemerintahan, akademisi luar USU, sektor bisnis, serta tenaga profesional. Untuk menjaga netralitas dan integritas lembaga, calon dari unsur masyarakat dilarang memiliki afiliasi dengan partai politik.
Adapun 14 calon dari unsur Senat Akademik merupakan akademisi USU yang telah memiliki kontribusi dan rekam jejak panjang dalam dunia pendidikan tinggi, khususnya dalam mendukung kemajuan institusi.
Proses penjaringan ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip good university governance. Nama-nama yang diumumkan telah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan Peraturan MWA No. 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kelola USU serta Peraturan Senat Akademik No. 1 Tahun 2025 mengenai mekanisme penjaringan dan pemilihan anggota MWA.
Bakal Calon MWA dari Unsur Masyarakat:
- Abdul Haris
- Agus Andrianto
- Aminuddin Ma’ruf
- Andrew Bingei Purba Siboro
- Eddy Johan Lubis
- Fadhullah
- Harmen Saputra
- Helman Sembiring
- Irmansyah Batubara
- Mahmud Nazly Harahap
- Mohammad Abdul Ghani
- Muhammad Joni
- Musa Idishah
- Nixon Lambok Pahotan Napitupulu
- Nurdin Lubis
- Ruruh Aris Setya Wibawa
- Tosim Gurning
- Wirman
- Zulkarnain
Bakal Calon MWA dari Unsur Senat Akademik:
- Erlina
- Erman Munir
- Hasim Purba
- Husni Thamrin
- Ikhwanuddin Nasution
- Indra Chahaya
- Inke Nadia Diniyanti Lubis
- Maria
- Muhammad Yamin
- Nazaruddin
- Seri Maulina
- Solahuddin Nasution
- Thamrin
- Zaid Perdana Nasution
Pemilihan anggota MWA dari unsur Senat Akademik akan dilakukan pada Sidang Pleno Senat Akademik USU tanggal 17 April 2025, sementara pemilihan dari unsur masyarakat dijadwalkan pada 22 April 2025.
Bagi bakal calon yang ingin mengundurkan diri, diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000 dan menyampaikannya kepada panitia paling lambat dua hari sebelum sidang pleno. Surat dapat diserahkan langsung ke Sekretariat SA USU di Jalan Universitas No. 36 atau dikirim via email ke senat.akademik@usu.ac.id sebelum 20 April 2025 pukul 23.59 WIB.
Majelis Wali Amanat merupakan badan strategis tertinggi dalam struktur tata kelola perguruan tinggi berbadan hukum. MWA berperan penting dalam menentukan arah kebijakan jangka panjang dan mengawasi implementasi otonomi universitas. Komposisinya meliputi 21 anggota, terdiri atas Mendiktisaintek, Rektor, 8 perwakilan Senat Akademik, dan 11 perwakilan masyarakat—di mana salah satunya adalah Gubernur yang ditunjuk secara ex-officio dan sisanya dipilih melalui proses seleksi oleh Senat Akademik.
Melalui proses seleksi yang ketat dan profesional ini, USU berharap dapat memilih figur-figur berkualitas yang mampu membawa universitas menjadi institusi kelas dunia, serta berkontribusi nyata terhadap kemajuan daerah dan nasional. Informasi lebih lanjut dapat diakses di laman resmi USU: https://sa.usu.ac.id/penjaringanmwa.



















