Wanita 60 Tahun Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Simalungun

Daerah, Nasional551 Views

SEKILAS SUMUT — Seorang wanita bernama Timala br Silaban (60) ditemukan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api barang di perlintasan tidak resmi di Lorong 7, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban diduga mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan pulang dari ladang yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian.

“Dia memang sering melewati jalur ini. Kemungkinan saat kembali dari ladang, dia tertabrak,” ungkap suaminya, yang bermarga Sianipar.

PT KAI menyampaikan bahwa mereka masih menunggu laporan resmi mengenai insiden tersebut.

“Kami telah menerima informasi terkait kejadian ini, tetapi kronologi pastinya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Edo, petugas PT KAI Pematangsiantar.

Ia juga menjelaskan bahwa perlintasan tempat kejadian bukan jalur resmi, sehingga tidak ada petugas yang berjaga secara rutin.

“Pada hari biasa, memang tidak ada penjagaan di sini. Kereta yang melintas berasal dari arah Medan menuju Siantar,” katanya.

Setelah kejadian, petugas kepolisian bersama Babinsa, lurah, dan warga setempat segera mengevakuasi jenazah korban ke ruang forensik RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar. Meskipun tubuh korban ditemukan dalam keadaan utuh, terdapat luka di bagian kepala yang diduga akibat benturan dengan benda keras.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *