Polda Sumut dan Polres Tanjung Balai Amankan Terduga Pelaku Kebakaran Pasar Monza

Kriminal, Nasional770 Views

SEKILAS SUMUT– Polda Sumatera Utara bersama Polres Tanjung Balai mengamankan seorang pria berinisial MS (52) serta memeriksa 13 saksi terkait kebakaran yang menghanguskan 204 kios di Pasar Monza, Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 03.15 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, pada Selasa (1/4/2025) mengungkapkan bahwa polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara, menegaskan bahwa kebakaran tersebut diduga merupakan tindakan yang disengaja.

Menurutnya, MS sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, api pertama kali muncul dari kios milik Renny. Seorang saksi melihat seorang pria melempar kain yang sudah disiram bensin ke kios tersebut sebelum melarikan diri.

Saat ini, polisi masih menyelidiki motif pelaku serta berkoordinasi dengan Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut untuk pendalaman kasus lebih lanjut.

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Yon Edi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *