Relawan Melaporkan Roy Suryo ke Polisi tentang Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Nasional, Politik167 Views

SEKILAS SUMUT– Relawan Pemuda Patriot Nusantara secara resmi melaporkan sejumlah pihak ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 23 April 2025, terkait tuduhan bahwa ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, adalah palsu.

Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Relawan, Andi Kurniawan, dan telah tercatat dalam nomor registrasi LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, menyatakan bahwa terdapat empat orang yang dilaporkan dalam perkara ini. Mereka terdiri dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma.

“Empat orang terlapor tersebut berasal dari latar belakang yang berbeda, yakni mantan pejabat negara, seorang dokter, aktivis, dan seseorang yang mengklaim dirinya sebagai ahli,” jelas Rusdiansyah.

Para terlapor diduga melanggar Pasal 160 KUHP mengenai penghasutan di ruang publik, berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi. Dalam proses pelaporan, pelapor juga telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak penyidik.

Rusdiansyah menegaskan bahwa laporan ini dibuat karena tudingan tersebut dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kita bisa lihat dampaknya mulai dari lingkungan akademik UGM, masyarakat di Solo, hingga warga sekitar kediaman Presiden Jokowi. Semuanya merasa terganggu,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pelaporan ini merupakan murni inisiatif dari kliennya dan tidak berhubungan langsung dengan tim hukum Presiden. “Kami tidak mengetahui apakah orang-orang yang kami laporkan ini juga menjadi sasaran laporan dari pihak Presiden,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun laporan hukum terhadap empat orang yang diduga menyebarkan tudingan palsu terkait ijazah Presiden. Yakup menyebut bukti-bukti dan dokumen terkait telah dikumpulkan.

“Kami sudah melengkapi dokumen dan bukti untuk sekitar empat individu,” ujar Yakup usai bertemu Presiden Jokowi di Jakarta Pusat, Selasa, 22 April 2025.

Isu keaslian ijazah Presiden Jokowi kembali ramai diperbincangkan belakangan ini. Terbaru, gugatan perdata atas keabsahan ijazah SMA milik Presiden telah diajukan ke Pengadilan Negeri Surakarta dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, pada Senin, 14 April 2025.

Tak hanya itu, pada Selasa, 15 April 2025, TPUA juga mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi serta bukti valid terkait ijazah Presiden Jokowi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *